
Janji Tanpa Tanda Tangan: Apakah Lisan Masih Berlaku?
Redaksi Expresi.co Minggu, 22 Maret 2026
Penulis: Triwanto, S.H, Sp.Not, M.H Dosen Fakultas Hukum Universitas Slamet Riyadi Surakarta
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

