Jam Kerja Dipangkas Saat Ramadan, Pemkab Kutim Tekankan ASN Jangan Kendurkan Pelayanan ?
Redaksi Expresi.co Rabu, 18 Februari 2026

EXPRESI.co, KUTIM - Pengurangan jam kerja Aparatur Sipil Negara (ASN) selama Ramadan 2026 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) dipastikan tidak boleh berdampak pada kualitas pelayanan publik.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

