Jahidin Desak Penyelidikan Tambang Ilegal di KHDTK Unmul Tak Berhenti di Satu Tersangka
Redaksi Expresi.co Rabu, 16 Juli 2025

EXPRESI.co, SAMARINDA � Penegakan hukum atas aktivitas tambang ilegal di kawasan Hutan Pendidikan Universitas Mulawarman (KHDTK Unmul) kembali menjadi sorotan DPRD Kalimantan Timur. Meskipun Polda Kaltim telah menetapkan satu tersangka berinisial R, sejumlah legislator menilai langkah tersebut belum menyentuh akar persoalan.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

