
Jadi yang Kedua di Kalimantan Timur, Dokumen IAD Akhirnya Ditandatangani Bupati
Redaksi Expresi.co Minggu, 22 Desember 2024
EXPRESI.co, SANGATTA - Setelah berbulan-bulan disusun, dokumen Integrated Area Development (IAD) berbasis perhutanan sosial milik Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) akhirnya rampung. Namun sebelum diajukan kepada Kementerian Kehutanan Republik Indonesia, legitimasi dari Pemkab Kutim diperlukan. Oleh sebab itu dilakukan penandatanganan dokumen IAD yang berlangsung pada Kamis (19/12/2024), pagi, di Ruang Kerja Bupati Kutai Timur. Kegiatan tersebut diikuti berbagai pihak, diantaranya Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Timur, Bappeda Kutim, KPHP Bengalon, dan mitra pembangunan yang terdiri dari FORMIKA, USAID SEGAR, dan KBCF.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

