
Jadi Tersangka, Richard Lee Terancam Penjara di Atas 5 Tahun
Redaksi Expresi.co Kamis, 12 Agustus 2021
EXPRESO.co, BONTANG -�Pasca ditangkap Polda Metro Jaya, dokter kecantikan sekaligusbeauty influencer dan YouTuber, dr. Richard Lee kini statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

