
Iuran Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Ditalangi Pemerintah
Redaksi Expresi.co Selasa, 9 Maret 2021
EXPRESI.CO, BONTANG�- Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tidak memungut iuran dari pemberi kerja dan pekerja atau gratis, hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementrian Ketenaga Kerjaan (Kemnaker) Retno Pratiwi.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

