Expresi.co
Iuran Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Ditalangi Pemerintah
Home/UTAMA

Iuran Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan Ditalangi Pemerintah

Redaksi Expresi.co Selasa, 9 Maret 2021

EXPRESI.CO, BONTANG�- Program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) tidak memungut iuran dari pemberi kerja dan pekerja atau gratis, hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Jaminan Sosial Tenaga Kerja Kementrian Ketenaga Kerjaan (Kemnaker) Retno Pratiwi.

Bagikan:WhatsAppXFacebook