
Istri Tersangka Kasus Investasi Bodong Apderis Ditangkap di Kaltara
Redaksi Expresi.co Rabu, 22 Mei 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Istri tersangka kasus investasi bodong adperis berinisial SR (27) diringkus Polres Bontang di Kabupaten Bulungan, Kalimantan Utara pada pada Minggu (19/5/2024) lalu.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

