Istri Curiga, Kasus Persetubuhan Anak di Bawah Umur Terungkap di Bontang
Redaksi Expresi.co Senin, 2 Juni 2025

EXPRESI.co, BONTANG � Seorang pria berinisial SR (18) harus berurusan dengan hukum setelah aksi bejatnya terhadap anak di bawah umur terbongkar. Kasus ini terungkap setelah istri siri pelaku merasa curiga karena suaminya tak pulang ke rumah selama beberapa hari.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

