
Inspektorat Daerah Musnahkan Arsip Berusia di Bawah 10 Tahun, DPK Bontang Apresiasi
Redaksi Expresi.co Selasa, 28 Mei 2024
EXPRESI.co, BONTANG � Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Bontang berkolaborasi dalam pelaksanaan pemusnahan arsip retensi di bawah 10 tahun di Kantor Inspektorat Daerah, Selasa (28/5/2024). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Daerah, Sunarya.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

