Expresi.co
Inspektorat Daerah Musnahkan Arsip Berusia di Bawah 10 Tahun, DPK Bontang Apresiasi
Home/Pemkot Bontang

Inspektorat Daerah Musnahkan Arsip Berusia di Bawah 10 Tahun, DPK Bontang Apresiasi

Redaksi Expresi.co Selasa, 28 Mei 2024

EXPRESI.co, BONTANG � Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Daerah (DPK) Bontang berkolaborasi dalam pelaksanaan pemusnahan arsip retensi di bawah 10 tahun di Kantor Inspektorat Daerah, Selasa (28/5/2024). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat Daerah, Sunarya.

Bagikan:WhatsAppXFacebook