
Hotel Terima Tamu Pasangan Belum Nikah, Satpol PP Beri Surat Peringatan
Redaksi Expresi.co Selasa, 19 Maret 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kota Bontang bersama tim gabungan TNI-Polri merazia sejumlah hotel dan Tempat Hiburan Malam (THM) pada Sabtu (16/3/2024).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

