
Hindari Overkapasitas, 250 Napi Lapas Bontang Diberi Amnesti oleh Prabowo
Redaksi Expresi.co Jumat, 17 Januari 2025
EXPRESI.co, BONTANG � Sebanyak 250 Warga Binaan Lapas Kelas IIA Bontang mengikuti asesmen pemberian Amnesti dari Presiden Republik Indonesia. Hal ini untuk pengurangan overkapasitas.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

