
Hindari Multi Tafsir dan Politisasi Kampung Sidrap, Agus Haris Enggan Libatkan Pemkot Bontang
Redaksi Expresi.co Rabu, 8 Oktober 2025
BONTANG � Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menyurutkan semangat masyarakat Sidrap untuk berjuang menjadi bagian dari wilayah administrasi Kota Bontang.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

