
Hasil Peripurna ke-48, Ketua DPRD Kaltim Putuskan Tak Menambah Pansus Baru
Redaksi Expresi.co Selasa, 8 November 2022
EXPRESI.co - DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar rapat Paripurna ke-48 dengan agenda tanggapan dan jawaban fraksi- fraksi terhadap Nota Penjelasan Perubahan Peraturan DPRD Kaltim tentang Tata Beracara, Kode Etik dan Tata Tertib Dewan, yang digelar di Gedung D Lantai 6 DPRD Kaltim, Selasa (8/11/2022).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

