Harus Tepat Waktu! Komisi IV DPRD Kaltim Ingatkan Perusahaan Wajib Bayar THR
Redaksi Expresi.co Minggu, 8 Maret 2026

Expresi.co, KALTIM � DPRD Kaltim ingatkan perusahaan supaya tidak menunda bayar Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pekerja menjelang hari raya keagamaan.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

