
Hari Ketujuh Ops Pekat Marano, Tim Resmob Polresta Mamuju Kembali Ungkap Kasus Penjudian
EXPRESI.co, MAMUJU - Memasuki hari ketujuh pelaksanaan operasi pekat Marano tahun 2024, Tim Resmob Polresta Mamuju yang dipimpin oleh Ipda Mangapul Robertona Siburian kembali mengungkap dan lakukan penindakan terhadap masyarakat yang melakukan perjudian.Diketahui, penindakan terhadap masyarakat yang lakukan aktivitas perjudian bertempat di Dusun Galunglemo Desa Beru-beru Kec. Kalukku Kab. Mamuju. Selasa 4 Juni 2024Dikomfirmasi Kasat Reskrim Polresta Mamuju Kompol Jamaluddin Membenarkan pengungkapan tersebut diatasBahwa benar atas laporan warga pihaknya telah mengungkap dan lakukan penindakan terhadap masyarakat yang sedang melakukan aktivitas perjudian jenis qiu - qiuAdapun terduga pelaku yang sempat diamankan saat dilakukan penggerebekan sebanyak 3 orang yakni Inisial LM (31), SS (73), dan AF (40), ketiga orang tersebut beralamat : Dusun Galunglemo Desa Beru-beru Kecamatan Kalukku Kabupaten Mamuju.Barang bukti yang berhasil diamankan dengan rincian:1. Uang Senilai Rp 1.797.000,- Pecahan :Rp 50.000,- / 30 LembarRp 20.000,- / 7 LembarRp 10.000,- / 10 LembarRp 5.000,- / 11 LembarRp 2.000,- / 1 Lembar 2. 1 (Satu) Unit Handphone Android 3. 1 (Satu) Unit Handphone Nokia Kecil4. 5 (Lima) Dos Kartu DominoSelanjutnya Barang bukti dan ketiga terduga pelaku yang� bermain judi di amankan di Polresta Mamuju. Papar JamaluddinSaat ini terduga para pelaku tindak pidana perjudian masih dilakukan pemeriksaan di posko Resmob untuk pengusutan lebih lanjut.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

