Happy Puppy & Gembira Diduga Jual Miras Ilegal, DPRD Bontang Minta Pemerintah Tindak Tegas
Redaksi Expresi.co Senin, 30 Juni 2025

EXPRESI.co, BONTANG � Dua tempat karaoke ternama di Bontang, Happy Puppy dan Gembira, dituding nekat menjual minuman keras (miras) dan menyediakan Ladies Companion (LC), padahal hanya mengantongi izin sebagai karaoke keluarga.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

