Happy Puppy dan Gembira Diduga Langgar Izin, Jual Miras dan Sediakan LC
Redaksi Expresi.co Senin, 30 Juni 2025

EXPRESI.co, BONTANG � Meski tak satu pun tempat hiburan malam (THM) di Bontang yang mengantongi izin resmi jual minuman keras (miras) fakta di lapangan berkata lain. Dua tempat karaoke keluarga, yakni Happy Puppy di Jalan Ahmad Yani dan Gembira yang berlokasi di belakang Hotel Gembira, Berbas Tengah, diduga nekat jualan minuman keras secara ilegal.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

