
Hakim: Juliari Batubara Cukup Menderita, Dihina oleh Masyarakat
Redaksi Expresi.co Senin, 23 Agustus 2021
EXPRESI.co, BONTANG -�Juliari Batubara divonis 12 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Tipikor Jakarta. Mantan Menteri Sosial itu dinilai terbukti menerima suap.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

