
Hadirkan Aplikasi SIMBG, DPMPTSP Sebut Izin Bangunan Lebih Mudah
Redaksi Expresi.co Senin, 4 November 2024
EXPRESI.co, BONTANG � Untuk mempercepat proses pengurusan izin Persetujuan Bangunan Gedung (PBG), pemerintah pusat menghadirkan aplikasi Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

