
Gubernur Absen di Pengesahan Raperda RTRW, Sapto Setyo Pramono: Kenapa Diwakilkan
Redaksi Expresi.co Rabu, 22 Maret 2023
EXPRESI.co, Samarinda - Ketidakhadiran Gubernur Kalimantan Timur, Isran Noor, saat pengesahan Rancangan Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah Kaltim tahun 2022-2042 menjadi Peraturan Daerah, menimbulkan kekecewaan.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

