
Google Didenda Rusia Terkait UU Data Pribadi
Redaksi Expresi.co Jumat, 30 Juli 2021
EXPRESI.co - Google didenda Rusia sebesar 3 juta rubel (sekira 41.017 dolar AS) pada hari Kamis (29/7/2021), karena melanggar undang-undang data pribadi. Ini adalah denda pertama Google untuk pelanggaran itu, kata Pengadilan Distrik Tagansky Moskow, dikutip dari Reuters, Jumat.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

