Gondol Uang dan Emas, Polisi Tangkap Residivis di Samarinda
Redaksi Expresi.co Kamis, 4 Juni 2026

Expresi.co, SAMARINDA � Pria berinisial F (37) ditangkap Polresta Samarinda usai membobol rumah warga di Jalan KH Harun Nafsi, Kelurahan Rapak Dalam, Kecamatan Loa Janan Ilir.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

