
Gara-gara Dua Dokumen Ini, KPU Bontang Tetapkan Basri Rase Chusnul Dihin Tidak Memenuhi Syarat
Redaksi Expresi.co Kamis, 16 Mei 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Bakal pasangan calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bontang independen, Basri Rase-Chusnul Dihin terancam tidak bisa melaju hingga Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) November 2024 mendatang digelar.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

