Galian C Diduga Ilegal Marak di Bontang-Kutim, LBH Populis Borneo Soroti Ketegasan APH
Redaksi Expresi.co Kamis, 8 Oktober 2026

Expresi.co, Kaltim - Aktivitas tambang sektor MBLB (Mineral Bukan Logam dan Batuan) atau Galian C yang diduga ilegal dan tidak mengantongi izin kembali menjadi perbincangan di Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur (Kutim).
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

