Expresi.co
Gaji dan Tunjangan Kepala Daerah di Indonesia: Segini Nominalnya!
Home/NEWS

Gaji dan Tunjangan Kepala Daerah di Indonesia: Segini Nominalnya!

Redaksi Expresi.co Rabu, 26 Februari 2025

EXPRESI.co - Setiap kepala daerah dan wakilnya di Indonesia menerima gaji serta tunjangan yang telah diatur oleh negara. Berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2000, gaji kepala daerah ternyata tidak sebesar yang dibayangkan banyak orang.

Bagikan:WhatsAppXFacebook