
Gagal Lengkapi Bukti, Berkas Kasus Apderis Tiga Kali Ditolak Kejaksaan
Redaksi Expresi.co Kamis, 4 Juli 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Kasus Apderis, yang melibatkan tindak pidana pencucian uang (TPPU), masih belum menemui titik terang. Berkas perkara dari penyidik Polres Bontang telah dikembalikan oleh Kejaksaan Negeri Kota Bontang sebanyak tiga kali karena dianggap tidak lengkap.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

