Fraksi Demokrat Soroti Tumpang Tindih Lahan dan Kekerasan di Kutim
Redaksi Expresi.co Rabu, 20 Agustus 2025

EXPRESI.co, KUTAI TIMUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) menggelar Rapat Paripurna ke-LIII masa persidangan ke-III tahun sidang 2024�2025, yang membahas penyampaian nota pengantar pemerintah daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Kabupaten Kutai Timur Tahun 2015�2035 dan Raperda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA).
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

