Fisikawan Medik Bontang Wajib Kantongi Izin Praktik, Demi Keamanan Layanan Radiasi
Redaksi Expresi.co Minggu, 30 November 2025

Expresi, Bontang � Para profesional fisikawan medik di Kota Bontang kini dihadapkan pada kewajiban baru: mengurus dan memiliki izin praktik resmi melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

