Expresi.co
Fadly Imawan Sosialisasikan Perda Narkoba ke Mahasiswa UMKT
Home/NEWS

Fadly Imawan Sosialisasikan Perda Narkoba ke Mahasiswa UMKT

Redaksi Expresi.co Sabtu, 9 November 2024

EXPRESI.co, PASER�- Dalam upaya memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika, DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2022 tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika, Prekursor Narkotika, dan Psikotropika di Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Sabtu (9/11/2024).

Bagikan:WhatsAppXFacebook