
Eks Direktur Persiba Balikpapan Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup
Redaksi Expresi.co Sabtu, 29 November 2025
BALIKPAPAN � Pengadilan Negeri Balikpapan menjatuhkan hukuman penjara seumur hidup kepada mantan Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto, atas kasus peredaran narkotika di Lapas Kelas IIA Balikpapan.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

