Edarkan Sabu, Pria di Tanjung Laut Indah Bontang Diciduk Polisi
Redaksi Expresi.co Kamis, 15 Mei 2025

EXPRESI.co, BONTANG � Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bontang menggagalkan peredaran narkotika di Kota Bontang, Kalimantan Timur. Seorang pria berinisial SU (33), warga Kelurahan Tanjung Laut Indah, diamankan polisi pada Rabu (14/05/2025) sore.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

