
Edarkan Sabu, Pemuda 18 Tahun di Bontang Ditangkap Polisi
Redaksi Expresi.co Kamis, 18 April 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Seorang pemuda yang diduga merupakan pengedar sabu di Kota Bontang, Kalimantan Timur ditangkap polisi. Dari tangan pelaku, polisi menemukan paket sabu siap edar.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

