
Edarkan Sabu di Bulan Ramadan, Bandar Sesulu Diringkus Polres Penajam
Redaksi Expresi.co Sabtu, 1 Mei 2021
EXPRESI.co, BONTANG - Jajaran Satuan Reskrim Narkoba (Satresnarkoba) Polres Penajam Paser Utara (PPU) membekuk pengedar�narkoba jenis sabu�di Desa Sesulu Kecamatan Waru. Tersangka inisial AL (24) berikut barang bukti 30 paket sabu diamankan di cafe Petung Kecamatan Penajam, Jumat (30/4/2021) pukul 00.30 Wita.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

