
Edarkan Sabu di Bontang, Warga Kutim Dibekuk Polisi
Redaksi Expresi.co Rabu, 7 Agustus 2024
EXPRESI.co, BONTANG � Seorang pria berinisial MS (32) ditangkap oleh Satres Narkoba Polres Bontang pada Selasa (6/8/2024) di Jalan Zamrud 11, RT 49, Kelurahan Berbas Tengah, Kecamatan Bontang Selatan.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

