
Dugaan Penipuan Oknum ASN Ditangani Polisi, Basri Minta Hukuman Berat Jika Terbukti
Redaksi Expresi.co Rabu, 3 April 2024
EXPRESI, co, BONTANG - Kepolisian Resor (Polres) Bontang mulai menelusuri kasus dugaan penipuan dan pemalsuan dokumen kontrak proyek yang dilakukan oknum Aparatur Sipil Negara (ASN).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

