
Dugaan Pencemaran Laut Bontang: Dewan Geram, PT EUP Diminta Buktikan Jika Merasa Tak Bersalah
Redaksi Expresi.co Jumat, 28 Maret 2025
EXPRESI.co, BONTANG � Dugaan pencemaran lingkungan di Bontang yang menyebabkan matinya ribuan ikan memicu kemarahan DPRD. Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Kamis (27/3/2025), anggota dewan mendesak PT Energi Unggul Persada (EUP) untuk membuktikan bahwa mereka tidak bersalah dalam insiden ini.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

