
Dugaan Pencemaran Laut Penyebab Ikan Mati, Agus Haris Sebut Wewenang Pemprov
Redaksi Expresi.co Senin, 24 Maret 2025
EXPRESI.co, BONTANG � Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris menyebut, dugaan pencemaran laut di perairan Bontang merupakan wewenang Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Timur (Kaltim).
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

