Dua Warga Kutim Ditangkap di Bontang, Polisi Sita 14,71 Gram Sabu
Redaksi Expresi.co Senin, 23 Juni 2025

EXPRESI.co, BONTANG � Polres Bontang menangkap dua warga Kutai Timur yang diduga terlibat transaksi narkoba di kawasan Bontang Selatan. Penangkapan dilakukan pada Sabtu, 15 Juni 2025, setelah polisi menerima laporan masyarakat soal aktivitas mencurigakan di Jalan Selat Karimata.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

