
Dua Residivis Narkoba Dari Kutim di Tangkap Polres Bontang
Redaksi Expresi.co Jumat, 29 Maret 2024
EXPRESI.co, BONTANG - Dua pemuda warga Rantau Pulung, Desa Manunggal Jaya, Kecamatan Rantau Pulung, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) di ringkus Unit II Satresnarkoba Polres Bontang.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

