Expresi.co
Dua Pengedar Sabu di Tanjung Laut Diciduk, Salah Satunya Residivis
Home/LINTAS DAERAH

Dua Pengedar Sabu di Tanjung Laut Diciduk, Salah Satunya Residivis

Redaksi Expresi.co Selasa, 9 Juli 2024

EXPRESI.co, BONTANG � Polres Bontang berhasil menangkap dua warga yang diduga terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Tanjung Laut. Dua pelaku yang berinisial Ir (33) dan SMT (18) ditangkap oleh Unit II Sat Resnarkoba Polres Bontang di Jalan Selat Lombok 1 RT 05, Kelurahan Tanjung Laut, Kecamatan Bontang Selatan, pada Senin (8/7/2024) kemarin.

Bagikan:WhatsAppXFacebook