
Dua Pengedar Sabu di Bontang Dibekuk Polisi, Transaksi Pakai Sistem Jejak
Redaksi Expresi.co Selasa, 3 Desember 2024
EXPRESI.co, BONTANG � Satresnarkoba Polres Bontang berhasil menggagalkan peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Jl. HM Ardan, Kelurahan Satimpo, Kecamatan Bontang Selatan.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

