
Dua Pencuri Bibit Sawit di Marangkayu Ditangkap, Satu Pelaku Kabur
Redaksi Expresi.co Sabtu, 8 Maret 2025
EXPRESI.co, KUKAR � Aksi pencurian bibit sawit di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutai Kartanegara, berakhir dengan penangkapan dua pelaku, sementara satu lainnya berhasil melarikan diri.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

