Expresi.co
Dua Hakim di Banten Terlibat Kasus Narkoba, Sering Nyabu di Kantor
Home/UTAMA

Dua Hakim di Banten Terlibat Kasus Narkoba, Sering Nyabu di Kantor

Redaksi Expresi.co Selasa, 24 Mei 2022

EXPRESI.co - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Banten menangkap Danu Arman (39) dan Yudi Rozadinata (39) yang bekerja di Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung pada (17/Mei/2022). Keduanya tertangkap basah saat membeli sabu-sabu lewat jasa ekspedisi.

Bagikan:WhatsAppXFacebook