DPU Kukar Pastikan Penanganan Longsor Batuah Tanggung Jawab Pemerintah Pusat
Redaksi Expresi.co Kamis, 22 Mei 2025

EXPRESI.co, KUKAR � Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Kukar memastikan penanganan longsor di Kilometer 24 dan 28 Jalan Desa Batuah, Kecamatan Loa Janan, menjadi tanggung jawab pemerintah pusat karena termasuk dalam ruas jalan nasional.
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

