DPRD Soroti Kekosongan Aturan KMP dan MBG dalam Revisi Perda Barang Milik Daerah
Redaksi Expresi.co Senin, 8 Juni 2026

Expresi.co - Rancangan perubahan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) di Kota Bontang diusulkan memuat ketentuan yang mengakomodasi keberadaan Koperasi Merah Putih (KMP) serta dapur Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah tersebut dinilai penting agar pemanfaatan aset milik pemerintah memiliki dasar hukum yang jelas.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

