DPRD Minta Lembaga Adat Kutai BK Maksimalkan Kewenangan dari Perda dan Perwali
Redaksi Expresi.co Jumat, 5 Juni 2026

Expresi.co - Lembaga Adat Kutai Bontang Kuala (BK) dinilai perlu memperkuat tata kelola organisasinya dengan menyusun aturan internal sebagai pedoman pelaksanaan tugas dan kewenangan. Upaya tersebut diyakini dapat meningkatkan efektivitas lembaga adat dalam menjaga serta melestarikan nilai-nilai budaya yang hidup di tengah masyarakat.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

