DPRD Kutim Gencar Perjuangkan Raperda Penarikan Pajak dan Retribusi untuk Perkuat PAD
Redaksi Expresi.co Kamis, 16 November 2023

EXPRESI.co, SANGATTA - Ketua Panitia Khusus (Pansus) Peraturan Daerah (Raperda) DPRD Kutai Timur (Kutim), Sayyid Anjas, menyampaikan urgensi pembahasan Perda terkait penarikan pajak dan retribusi. Hal ini dipicu oleh kondisi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kutim yang masih minim, mencapai kisaran Rp100 miliar hingga Rp200 miliar.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

