?DPRD Kutim Gelar Paripurna Bahas Raperda RTRW dan Kabupaten Layak Anak
Redaksi Expresi.co Rabu, 20 Agustus 2025

EXPRESI.co, KUTAI TIMUR - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim) gelar rapat Paripurna ke- LII masa persidangan ke-III tahun sidang 2024-2025 tentang perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Penyampaian Nota Penjelasan Pemerintah tentang Rancangan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2016 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan Rancangan Peraturan Daerah mengenai Kabupaten Layak Anak (KLA).
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

