DPRD Kutim Dorong Optimalisasi Perda Pencegahan HIV/AIDS untuk Tekan Kasus Hingga Nol pada 2030
Redaksi Expresi.co Jumat, 21 November 2025

EXPRESI.co, KUTAI TIMUR � Anggota DPRD Kutai Timur, Novel Tyty Paembonan, menegaskan bahwa Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan HIV dan Infeksi Menular Seksual (IMS) saat ini sudah mulai dijalankan oleh pemerintah daerah melalui berbagai perangkat dan lembaga terkait. Hal itu disampaikannya menanggapi perkembangan implementasi regulasi tersebut di lapangan.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

