DPRD Kaltim Siapkan Aturan Baru Pengelolaan Sungai Mahakam untuk Dongkrak PAD
Redaksi Expresi.co Rabu, 8 April 2026

EXPRESI.co, Samarinda � DPRD Kalimantan Timur mulai menyiapkan aturan baru terkait pengelolaan Sungai Mahakam. Langkah ini dilakukan sebagai upaya pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 1989 yang dinilai sudah tidak relevan dengan kondisi saat ini.
AD PLACEMENT / SPONSOR ARTIKEL
Berita Terkait Lainnya

40 Ton Pupuk Subsidi dari Sulsel Diselundupkan Ke Perusahaan Sawit di Pasangkayu Ditangkap Polresta Mamuju!

KPU Bontang Gelar Pelatihan Bahasa Isyarat, Tingkatkan Pelayanan Ramah Disabilitas

Tebar Kepedulian, Polresta Mamuju Layani Antar Jemput Santri Pondok Pesantren Hidayatullah

